LPP RRI Palangka Raya memiliki tanggung jawab sebagai lembaga penyiaran publik untuk memberikan layanan informasi yang akurat, berimbang, terpercaya, dan mudah diakses oleh masyarakat. Prinsip keterbukaan informasi publik menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan profesional. Dalam pelaksanaannya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memegang peranan strategis dalam pengelolaan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi. Keberhasilan PPID sangat bergantung pada dukungan aktif dari setiap bidang sebagai penghasil dan pengumpul data. Saat ini, diperlukan penyelarasan persepsi dan peningkatan kapasitas teknis bagi para pengumpul data agar proses penghimpunan dan penyampaian dokumen pendukung dapat dilakukan secara lebih tertib dan terstandarisasi. Melalui pelatihan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih kuat antarunit kerja sehingga LPP RRI Palangka Raya siap menyediakan informasi publik yang cepat, tepat, dan akurat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan