Kepegawaian

Kepegawaian

Workshop Kepegawaian membahas segala hal mengenai hak, kewajiban kedudukan dan pembinaan terhadap pegawai ASN. Pelatihan ini diselenggarakan guna menciptakan pegawai yang dapat mengelola kebutuhan sumber daya manusia menjadi lebih terstruktur dan efisien,

Tentang Pelatihan ini

Workshop Kepegawaian membahas segala hal mengenai hak, kewajiban kedudukan dan pembinaan terhadap pegawai ASN. Pelatihan ini diselenggarakan guna menciptakan pegawai yang dapat mengelola kebutuhan sumber daya manusia menjadi lebih terstruktur dan efisien, serta dapat melaksanakan manajemen kepegawaian yang tertata dan efektif sesuai peraturan yang berlaku.

Tags

Pengajar

  • Direktur Utama LPP RRI dan Meirna Tri Puspita

  • Vika Andini

  • Meirna Tri Puspita

  • Huriana Munthe

  • Wulan Mahariany

  • Kepala Puslitbangdiklat LPP RRI

Kurikulum

  • Pertemuan 1 24/10/2022
    • Pembukaan Workshop kepegawaian dan keprotokolan serta Materi Disiplin Pegawai berdasarkan PP Nomor 9

      Pengajar: Direktur Utama LPP RRI dan Meirna Tri Puspita
      07.00 - 09.00 WIB
      • Perceraian dan Perkawinan Pegawai Berdasarkan PP 10/83 jo. PP 45/90

      • Tata Cara Pengusulan Dupak Pranata/Teknisi Siaran

      • Jabatan Fungsional Pranata Siaran, Asisten Pranata Siaran, Teknisi Siaran, Dan Asisten Teknisi Siara

      • Pembuatan Matriks Peran Hasil berdasarkan Permenpan 6 tahun 2022 dan Pengisian E-Kin berdasarkan Per

      • PP 30/2019 dan Permenpan 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara

      • Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan PP No.94 tahun 2021

      • Cuti PNS dan P3K

      • Tata Cara Penyusunan BAP

    • Cuti PNS dan P3K

      Pengajar: Vika Andini
      09.30 - 10.30 WIB
      • Perceraian dan Perkawinan Pegawai Berdasarkan PP 10/83 jo. PP 45/90

      • Tata Cara Pengusulan Dupak Pranata/Teknisi Siaran

      • Jabatan Fungsional Pranata Siaran, Asisten Pranata Siaran, Teknisi Siaran, Dan Asisten Teknisi Siara

      • Pembuatan Matriks Peran Hasil berdasarkan Permenpan 6 tahun 2022 dan Pengisian E-Kin berdasarkan Per

      • PP 30/2019 dan Permenpan 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara

      • Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan PP No.94 tahun 2021

      • Cuti PNS dan P3K

      • Tata Cara Penyusunan BAP

    • Perceraian dan Perkawinan Pegawai Berdasarkan PP 10/83 jp. PP 45/90

      Pengajar: Meirna Tri Puspita
      12.00 - 13.00 WIB
      • Perceraian dan Perkawinan Pegawai Berdasarkan PP 10/83 jo. PP 45/90

      • Tata Cara Pengusulan Dupak Pranata/Teknisi Siaran

      • Jabatan Fungsional Pranata Siaran, Asisten Pranata Siaran, Teknisi Siaran, Dan Asisten Teknisi Siara

      • Pembuatan Matriks Peran Hasil berdasarkan Permenpan 6 tahun 2022 dan Pengisian E-Kin berdasarkan Per

      • PP 30/2019 dan Permenpan 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara

      • Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan PP No.94 tahun 2021

      • Cuti PNS dan P3K

      • Tata Cara Penyusunan BAP

  • Pertemuan 2 25/10/2022
    • Pembuatan Matriks Peran Hasil Berdasarkan Permenpan 6 Tahun 2022

      Pengajar: Huriana Munthe
      07.00 - 08.10 WIB
      • Perceraian dan Perkawinan Pegawai Berdasarkan PP 10/83 jo. PP 45/90

      • Tata Cara Pengusulan Dupak Pranata/Teknisi Siaran

      • Jabatan Fungsional Pranata Siaran, Asisten Pranata Siaran, Teknisi Siaran, Dan Asisten Teknisi Siara

      • Pembuatan Matriks Peran Hasil berdasarkan Permenpan 6 tahun 2022 dan Pengisian E-Kin berdasarkan Per

      • PP 30/2019 dan Permenpan 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara

      • Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan PP No.94 tahun 2021

      • Cuti PNS dan P3K

      • Tata Cara Penyusunan BAP

    • Pengisian E-kin berdasarkan Permenpan 6 tahun 2022

      Pengajar: Huriana Munthe
      09.30 - 10.40 WIB
      • Perceraian dan Perkawinan Pegawai Berdasarkan PP 10/83 jo. PP 45/90

      • Tata Cara Pengusulan Dupak Pranata/Teknisi Siaran

      • Jabatan Fungsional Pranata Siaran, Asisten Pranata Siaran, Teknisi Siaran, Dan Asisten Teknisi Siara

      • Pembuatan Matriks Peran Hasil berdasarkan Permenpan 6 tahun 2022 dan Pengisian E-Kin berdasarkan Per

      • PP 30/2019 dan Permenpan 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara

      • Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan PP No.94 tahun 2021

      • Cuti PNS dan P3K

      • Tata Cara Penyusunan BAP

    • PP 30/2019 dan Permenpan 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara

      Pengajar: Meirna Tri Puspita
      12.00 - 13.10 WIB
      • Perceraian dan Perkawinan Pegawai Berdasarkan PP 10/83 jo. PP 45/90

      • Tata Cara Pengusulan Dupak Pranata/Teknisi Siaran

      • Jabatan Fungsional Pranata Siaran, Asisten Pranata Siaran, Teknisi Siaran, Dan Asisten Teknisi Siara

      • Pembuatan Matriks Peran Hasil berdasarkan Permenpan 6 tahun 2022 dan Pengisian E-Kin berdasarkan Per

      • PP 30/2019 dan Permenpan 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara

      • Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan PP No.94 tahun 2021

      • Cuti PNS dan P3K

      • Tata Cara Penyusunan BAP

  • Pertemuan 3 26/10/2022
    • Tata Cara Pengusulan Dupak Pranata/Teknisi Siaran

      Pengajar: Wulan Mahariany
      07.00 - 08.00 WIB
      • Perceraian dan Perkawinan Pegawai Berdasarkan PP 10/83 jo. PP 45/90

      • Tata Cara Pengusulan Dupak Pranata/Teknisi Siaran

      • Jabatan Fungsional Pranata Siaran, Asisten Pranata Siaran, Teknisi Siaran, Dan Asisten Teknisi Siara

      • Pembuatan Matriks Peran Hasil berdasarkan Permenpan 6 tahun 2022 dan Pengisian E-Kin berdasarkan Per

      • PP 30/2019 dan Permenpan 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara

      • Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan PP No.94 tahun 2021

      • Cuti PNS dan P3K

      • Tata Cara Penyusunan BAP

    • Tata Cara Penyusunan BAP

      Pengajar: Meirna Tri Puspita
      12.00 - 13.15 WIB
      • Perceraian dan Perkawinan Pegawai Berdasarkan PP 10/83 jo. PP 45/90

      • Tata Cara Pengusulan Dupak Pranata/Teknisi Siaran

      • Jabatan Fungsional Pranata Siaran, Asisten Pranata Siaran, Teknisi Siaran, Dan Asisten Teknisi Siara

      • Pembuatan Matriks Peran Hasil berdasarkan Permenpan 6 tahun 2022 dan Pengisian E-Kin berdasarkan Per

      • PP 30/2019 dan Permenpan 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara

      • Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan PP No.94 tahun 2021

      • Cuti PNS dan P3K

      • Tata Cara Penyusunan BAP

    • Penutupan

      Pengajar: Kepala Puslitbangdiklat LPP RRI
      13.30 - 15.00 WIB
      • Perceraian dan Perkawinan Pegawai Berdasarkan PP 10/83 jo. PP 45/90

      • Tata Cara Pengusulan Dupak Pranata/Teknisi Siaran

      • Jabatan Fungsional Pranata Siaran, Asisten Pranata Siaran, Teknisi Siaran, Dan Asisten Teknisi Siara

      • Pembuatan Matriks Peran Hasil berdasarkan Permenpan 6 tahun 2022 dan Pengisian E-Kin berdasarkan Per

      • PP 30/2019 dan Permenpan 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara

      • Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan PP No.94 tahun 2021

      • Cuti PNS dan P3K

      • Tata Cara Penyusunan BAP

Evaluasi

0

Dari 0 Ratings

  • 0%
  • 0%
  • 0%
  • 0%
  • 0%
  • Pelaksanaan

  • 24/10/2022 - 26/10/2022

  • Pembelajaran

  • ONLINE

  • Total Jam Pelajaran

  • 0x ( 0 Jam )

  • Peserta

  • 272 Peserta

  • Kurikulum

  • 0 Materi

* Hanya undangan yang bisa gabung dalam pelatihan ini

Ikuti Pelatihan