Perkembangan ekosistem media digital menuntut lembaga penyiaran publik terus meningkatkan kualitas produk jurnalistik, termasuk editorial sebagai salah satu representasi sikap kelembagaan. Editorial RRI hendaknya disusun secara profesional, berimbang, berbasis fakta, serta mengedepankan kepentingan publik sesuai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Sebagai media publik, RRI memiliki tanggung jawab menghadirkan editorial yang kredibel, mencerahkan, dan memberikan perspektif konstruktif terhadap berbagai isu strategis. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kompetensi penulisan editorial bagi insan RRI agar memiliki pemahaman yang sama mengenai prinsip, teknik penyusunan, serta standar editorial yang berlaku. Untuk mendukung tujuan tersebut, Pusat Pemberitaan LPP RRI, bermaksud menyelenggarakan Pelatihan Penulisan Editorial RRI Tahun 2026, dengan menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi di bidang jurnalistik dan kebijakan pers